Standar Ukuran ID Card yang Benar dan Sesuai Kebutuhan

 

id card
sumber pict. www.freepik.com

Ukuran standar ID card ada banyak jenisnya. Kamu bisa menentukan berapa ukuran ID card, sesuai dengan kebutuhan.

Identity card atau ID card adalah kartu identitas seseorang. Menurut Kamus Merriam Webster, pengertian ID card adalah kartu yang memuat data pengenal tentang individu, seperti nama, usia maupun keanggotaan organisasi).

Umumnya, fungsi ID card adalah sebagai tanda pengenal seseorang yang dipakai di tempat atau acara tertentu. Di Indonesia sendiri, ID card sebagai tanda pengenal menjadi kebutuhan utama bagi banyak institusi, perusahaan atau perkantoran, universitas maupun sekolah.


Misalnya, ID card untuk karyawan di perusahaan, event atau tempat lainnya yang membutuhkan tanda pengenal untuk akses keamanan. Berapa ukuran ID card? Simak penjelasannya di bawah ini.
Ukuran ID Card dan Jenisnya

Ukuran ID card digunakan disesuaikan berdasarkan kebutuhan maupun tempatnya. Oleh sebab itu, ada banyak jenis id card.

Adapun beberapa jenis ID card antara lain:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Surat Izin Mengemudi (SIM)
  • Kartu ATM/e-money, e-toll (atau sejenisnya)
  • Tanda pengenal karyawan
  • Kartu panitia acara/event
  • Kartu nama
  • ID card organisasi, dan masih banyak lagi.


Ukuran ID Card KTP atau e-KTP

Mengutip iPaper situs scribd.com, berdasarkan standar umum nasional di Indonesia, yang mengikuti mengikuti standar International Organization for Standardization (ISO) 7810, ukuran ID card KTP adalah 8, 56 cm x 5,4 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm.

Ukuran KTP dalam pixels yaitu 1011 x 638 pixels. Selain untuk KTP, ukuran tersebut juga bisa digunakan untuk e-money.
Ukuran Kartu Nama Pribadi

Kartu nama adalah kartu identitas seseorang, yang biasanya digunakan untuk kepentingan bisnis atau ketika bertemu orang lain. Di Indonesia, standar ukuran kartu nama yang sering digunakan adalah 9 cm x 5.5 cm dan 8 cm x 5.3 cm.
Ukuran ID Card Panitia

Saat ini ukuran ID card panitia atau name tag memang beragam, menyesuaikan holder ID cardnya. Berapa ukuran untuk name tag? Secara umum, ID card panitia atau kartu panitia berukuran 9.5 cm x 11.9 cm, 9.7 cm x 13.7 cm, atau 8.5 cm x 11.9 cm.

  • Ukuran ID Card B1 hingga B6
  • Ukuran ID card B1: 102 mm x 65 mm
  • Ukuran ID card B2: 126 mm x 79 mm
  • Ukuran ID card B3: 126 x 95 mm
  • Ukuran ID card B4: 155 x 106 mm
  • Ukuran ID card B5: 176 x 250 mm
  • Ukuran ID card B6: 125 x 176 mm


Ukuran ID Card Karyawan

Kartu identitas untuk karyawan alias ID card karyawan menjadi tanda pengenal mereka selama di kantor atau juga bisa memudahkan mereka dalam berkenalan dengan rekan kerjanya.

Umumnya, ukuran ID card karyawan adalah ukuran B1 (10.2 cm x 6.5 cm), Ukuran B2 (12.5 cm x 7.9 cm), atau bahkan ada juga yang berukuran B3 sampai B6.
Ukuran Kartu SIM

Berapa cm ukuran SIM? sejatinya ukuran SIM yaitu 85.60 mm x 53.98 mm atau sama dengan ukuran KTP.

  • Ukuran ID Card A1 dan A2
  • Ukuran ID Card A1: 100 mm x 68 mm (bentuk landscape)
  • Ukuran ID Card A2: 106 mm x 82 mm (bentuk landscape).


Contoh ukuran ID card di atas yang masih dalam milimeter, untuk mengetahui ukuran ID card dalam centimeter (cm), maka perlu dibagi 10. Misalnya, ukuran ID card B6: 125 x 176 mm atau 12.5 cm x 17.6 cm.


Ukuran ID Card Standar Internasional

ISO atau Organisasi Internasional untuk standardisasi sejatinya telah menetapkan berbagai standar ukuran ID card. ISO/IEC 7810:2003 adalah salah satu standar yang menjelaskan karakteristik kartu identitas.

Penentuan jenis ukuran ID card oleh ISO bertujuan untuk memberikan kriteria kartu untuk menentukan persyaratan kartu yang digunakan untuk standar internasional.

Ukuran kartu identitas atau ID card akan berbeda-beda ketebalan dan dimensinya. ISO/IEC 7810:2003 telah menetapkan 4 ukuran ID card standar internasional empat dengan ketebalan nominal 0,76 mm dan dimensi, antara lain:


1. ID-000 25 mm x 15 mm

Ukuran ID card ini memiliki ciri sudut kartunya terpotong. Ukuran ID-000 25 mm x 15 mm digunakan untuk ukuran kartu SIM.


2. ID-1 85,60 mm x 53,98 mm

Ukuran ID card ini ciri-cirinya memiliki sudut berbentuk bulat. Ukuran ID-1 85,60 mm x 53,98 mm digunakan untuk kartu nama, ID card panitia, kartu ATM, kartu debit dan lain-lain.
 

3. ID-2 105 mm x 74 mm
Ukuran ID-2 105 mm x 74 mm biasa digunakan untuk ukuran kartu tanda penduduk.
 

4. ID-3 125 mm x 88 mm
Ukuran kartu ID-3 125 mm x 88 mm digunakan untuk kartu Visa.

Melansir laman ISO, sebuah kartu identitas standar internasional juga memiliki ketentuan dan hal-hal yang harus diperhatikan. Badan internasional ISO tentunya ini tidak sembarangan mengatur standar ukuran ID card.

Standar ukuran ID card international juga disesuaikan dengan jenis ukuran kertas, supaya mudah diprint dan memperhatikan kualitas ketahanan kartu. Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan ID card berstandar internasional adalah sebagai berikut:

  1. Kondisi ID card berdasarkan kesesuaian
  2. Dimensi dan toleransi kartu identitas
  3. Konstruksi dan bahan kartu identitas

Karakteristik fisik ID card, antara lain:

  • Kelenturan
  • Mudah terbakar atau tidak
  • Toksisitas
  • Ketahanan terhadap bahan kimia
  • Stabilitas dimensi
  • Adhesi atau pemblokiran
  • Ketahanan terhadap panas
  • Distorsi permukaan
  • Kontaminasi.


ID card berfungsi sebagai tanda pengenal tertulis, sekarang juga ada ID card dengan bentuk digital. Setidaknya, ID card telah menjadi standar identitas seseorang.

Keberadaan ID card memang telah dianggap menjadi suatu hal yang cukup penting. Bahkan di beberapa negara, seseorang diharuskan membawa kartu identitas untuk membuktikan siapa mereka sebenarnya.

Adanya ID card juga bertujuan untuk membuat seseorang itu dikenal atau bisa saling mengenal antara satu dengan lainnya. Itu tadi penjelasan berbagai ukuran id card standar nasional maupun internasional yang benar sesuai dengan kebutuhannya. Jadi tahu kan, jawaban dari berapa ukuran ID Card B5?

Semoga bermanfaat!!!


Ukuran standar ID card ada banyak jenisnya. Kamu bisa menentukan berapa ukuran ID card, sesuai dengan kebutuhan kamu detikers.

Identity card atau ID card adalah kartu identitas seseorang. Menurut Kamus Merriam Webster, pengertian ID card adalah kartu yang memuat data pengenal tentang individu, seperti nama, usia maupun keanggotaan organisasi).

Umumnya, fungsi ID card adalah sebagai tanda pengenal seseorang yang dipakai di tempat atau acara tertentu. Di Indonesia sendiri, ID card sebagai tanda pengenal menjadi kebutuhan utama bagi banyak institusi, perusahaan atau perkantoran, universitas maupun sekolah.

Baca artikel detikjabar, "Standar Ukuran ID Card yang Benar dan Sesuai Kebutuhan" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6264351/standar-ukuran-id-card-yang-benar-dan-sesuai-kebutuhan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Ukuran standar ID card ada banyak jenisnya. Kamu bisa menentukan berapa ukuran ID card, sesuai dengan kebutuhan kamu detikers.

Identity card atau ID card adalah kartu identitas seseorang. Menurut Kamus Merriam Webster, pengertian ID card adalah kartu yang memuat data pengenal tentang individu, seperti nama, usia maupun keanggotaan organisasi).

Umumnya, fungsi ID card adalah sebagai tanda pengenal seseorang yang dipakai di tempat atau acara tertentu. Di Indonesia sendiri, ID card sebagai tanda pengenal menjadi kebutuhan utama bagi banyak institusi, perusahaan atau perkantoran, universitas maupun sekolah.

Misalnya, ID card untuk karyawan di perusahaan, event atau tempat lainnya yang membutuhkan tanda pengenal untuk akses keamanan. Berapa ukuran ID card? Simak penjelasannya di bawah ini.
Ukuran ID Card dan Jenisnya

Ukuran ID card digunakan disesuaikan berdasarkan kebutuhan maupun tempatnya. Oleh sebab itu, ada banyak jenis id card.

Adapun beberapa jenis ID card antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kartu ATM/e-money, e-toll (atau sejenisnya)
Tanda pengenal karyawan
Kartu panitia acara/event
Kartu nama
ID card organisasi, dan masih banyak lagi.

Ukuran ID Card KTP atau e-KTP

Mengutip iPaper situs scribd.com, berdasarkan standar umum nasional di Indonesia, yang mengikuti mengikuti standar International Organization for Standardization (ISO) 7810, ukuran ID card KTP adalah 8, 56 cm x 5,4 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm.

Ukuran KTP dalam pixels yaitu 1011 x 638 pixels. Selain untuk KTP, ukuran tersebut juga bisa digunakan untuk e-money.
Ukuran Kartu Nama Pribadi

Kartu nama adalah kartu identitas seseorang, yang biasanya digunakan untuk kepentingan bisnis atau ketika bertemu orang lain. Di Indonesia, standar ukuran kartu nama yang sering digunakan adalah 9 cm x 5.5 cm dan 8 cm x 5.3 cm.
Ukuran ID Card Panitia

Saat ini ukuran ID card panitia atau name tag memang beragam, menyesuaikan holder ID cardnya. Berapa ukuran untuk name tag? Secara umum, ID card panitia atau kartu panitia berukuran 9.5 cm x 11.9 cm, 9.7 cm x 13.7 cm, atau 8.5 cm x 11.9 cm.
Ukuran ID Card B1 hingga B6

Ukuran ID card B1: 102 mm x 65 mm
Ukuran ID card B2: 126 mm x 79 mm
Ukuran ID card B3: 126 x 95 mm
Ukuran ID card B4: 155 x 106 mm
Ukuran ID card B5: 176 x 250 mm
Ukuran ID card B6: 125 x 176 mm

Ukuran ID Card Karyawan

Kartu identitas untuk karyawan alias ID card karyawan menjadi tanda pengenal mereka selama di kantor atau juga bisa memudahkan mereka dalam berkenalan dengan rekan kerjanya.

Umumnya, ukuran ID card karyawan adalah ukuran B1 (10.2 cm x 6.5 cm), Ukuran B2 (12.5 cm x 7.9 cm), atau bahkan ada juga yang berukuran B3 sampai B6.
Ukuran Kartu SIM

Berapa cm ukuran SIM? sejatinya ukuran SIM yaitu 85.60 mm x 53.98 mm atau sama dengan ukuran KTP.
Ukuran ID Card A1 dan A2

Ukuran ID Card A1: 100 mm x 68 mm (bentuk landscape)
Ukuran ID Card A2: 106 mm x 82 mm (bentuk landscape).

Contoh ukuran ID card di atas yang masih dalam milimeter, untuk mengetahui ukuran ID card dalam centimeter (cm), maka perlu dibagi 10. Misalnya, ukuran ID card B6: 125 x 176 mm atau 12.5 cm x 17.6 cm.
Ukuran ID Card Standar Internasional

ISO atau Organisasi Internasional untuk standardisasi sejatinya telah menetapkan berbagai standar ukuran ID card. ISO/IEC 7810:2003 adalah salah satu standar yang menjelaskan karakteristik kartu identitas.

Penentuan jenis ukuran ID card oleh ISO bertujuan untuk memberikan kriteria kartu untuk menentukan persyaratan kartu yang digunakan untuk standar internasional.

Ukuran kartu identitas atau ID card akan berbeda-beda ketebalan dan dimensinya. ISO/IEC 7810:2003 telah menetapkan 4 ukuran ID card standar internasional empat dengan ketebalan nominal 0,76 mm dan dimensi, antara lain:
1. ID-000 25 mm x 15 mm

Ukuran ID card ini memiliki ciri sudut kartunya terpotong. Ukuran ID-000 25 mm x 15 mm digunakan untuk ukuran kartu SIM.
2. ID-1 85,60 mm x 53,98 mm

Ukuran ID card ini ciri-cirinya memiliki sudut berbentuk bulat. Ukuran ID-1 85,60 mm x 53,98 mm digunakan untuk kartu nama, ID card panitia, kartu ATM, kartu debit dan lain-lain.
3. ID-2 105 mm x 74 mm

Ukuran ID-2 105 mm x 74 mm biasa digunakan untuk ukuran kartu tanda penduduk.
4. ID-3 125 mm x 88 mm

Ukuran kartu ID-3 125 mm x 88 mm digunakan untuk kartu Visa.

Melansir laman ISO, sebuah kartu identitas standar internasional juga memiliki ketentuan dan hal-hal yang harus diperhatikan. Badan internasional ISO tentunya ini tidak sembarangan mengatur standar ukuran ID card.

Standar ukuran ID card international juga disesuaikan dengan jenis ukuran kertas, supaya mudah diprint dan memperhatikan kualitas ketahanan kartu. Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan ID card berstandar internasional adalah sebagai berikut:

Kondisi ID card berdasarkan kesesuaian
Dimensi dan toleransi kartu identitas
Konstruksi dan bahan kartu identitas
Karakteristik fisik ID card, antara lain:

Kelenturan
Mudah terbakar atau tidak
Toksisitas
Ketahanan terhadap bahan kimia
Stabilitas dimensi
Adhesi atau pemblokiran
Ketahanan terhadap panas
Distorsi permukaan
Kontaminasi.

ID card berfungsi sebagai tanda pengenal tertulis, sekarang juga ada ID card dengan bentuk digital. Setidaknya, ID card telah menjadi standar identitas seseorang.

Keberadaan ID card memang telah dianggap menjadi suatu hal yang cukup penting. Bahkan di beberapa negara, seseorang diharuskan membawa kartu identitas untuk membuktikan siapa mereka sebenarnya.

Adanya ID card juga bertujuan untuk membuat seseorang itu dikenal atau bisa saling mengenal antara satu dengan lainnya. Itu tadi penjelasan berbagai ukuran id card standar nasional maupun internasional yang benar sesuai dengan kebutuhannya. Detikers jadi tahu kan, jawaban dari berapa ukuran ID Card B5?

Baca artikel detikjabar, "Standar Ukuran ID Card yang Benar dan Sesuai Kebutuhan" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6264351/standar-ukuran-id-card-yang-benar-dan-sesuai-kebutuhan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Ukuran standar ID card ada banyak jenisnya. Kamu bisa menentukan berapa ukuran ID card, sesuai dengan kebutuhan kamu detikers.

Identity card atau ID card adalah kartu identitas seseorang. Menurut Kamus Merriam Webster, pengertian ID card adalah kartu yang memuat data pengenal tentang individu, seperti nama, usia maupun keanggotaan organisasi).

Umumnya, fungsi ID card adalah sebagai tanda pengenal seseorang yang dipakai di tempat atau acara tertentu. Di Indonesia sendiri, ID card sebagai tanda pengenal menjadi kebutuhan utama bagi banyak institusi, perusahaan atau perkantoran, universitas maupun sekolah.

Misalnya, ID card untuk karyawan di perusahaan, event atau tempat lainnya yang membutuhkan tanda pengenal untuk akses keamanan. Berapa ukuran ID card? Simak penjelasannya di bawah ini.
Ukuran ID Card dan Jenisnya

Ukuran ID card digunakan disesuaikan berdasarkan kebutuhan maupun tempatnya. Oleh sebab itu, ada banyak jenis id card.

Adapun beberapa jenis ID card antara lain:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat Izin Mengemudi (SIM)
Kartu ATM/e-money, e-toll (atau sejenisnya)
Tanda pengenal karyawan
Kartu panitia acara/event
Kartu nama
ID card organisasi, dan masih banyak lagi.

Ukuran ID Card KTP atau e-KTP

Mengutip iPaper situs scribd.com, berdasarkan standar umum nasional di Indonesia, yang mengikuti mengikuti standar International Organization for Standardization (ISO) 7810, ukuran ID card KTP adalah 8, 56 cm x 5,4 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm.

Ukuran KTP dalam pixels yaitu 1011 x 638 pixels. Selain untuk KTP, ukuran tersebut juga bisa digunakan untuk e-money.
Ukuran Kartu Nama Pribadi

Kartu nama adalah kartu identitas seseorang, yang biasanya digunakan untuk kepentingan bisnis atau ketika bertemu orang lain. Di Indonesia, standar ukuran kartu nama yang sering digunakan adalah 9 cm x 5.5 cm dan 8 cm x 5.3 cm.
Ukuran ID Card Panitia

Saat ini ukuran ID card panitia atau name tag memang beragam, menyesuaikan holder ID cardnya. Berapa ukuran untuk name tag? Secara umum, ID card panitia atau kartu panitia berukuran 9.5 cm x 11.9 cm, 9.7 cm x 13.7 cm, atau 8.5 cm x 11.9 cm.
Ukuran ID Card B1 hingga B6

Ukuran ID card B1: 102 mm x 65 mm
Ukuran ID card B2: 126 mm x 79 mm
Ukuran ID card B3: 126 x 95 mm
Ukuran ID card B4: 155 x 106 mm
Ukuran ID card B5: 176 x 250 mm
Ukuran ID card B6: 125 x 176 mm

Ukuran ID Card Karyawan

Kartu identitas untuk karyawan alias ID card karyawan menjadi tanda pengenal mereka selama di kantor atau juga bisa memudahkan mereka dalam berkenalan dengan rekan kerjanya.

Umumnya, ukuran ID card karyawan adalah ukuran B1 (10.2 cm x 6.5 cm), Ukuran B2 (12.5 cm x 7.9 cm), atau bahkan ada juga yang berukuran B3 sampai B6.
Ukuran Kartu SIM

Berapa cm ukuran SIM? sejatinya ukuran SIM yaitu 85.60 mm x 53.98 mm atau sama dengan ukuran KTP.
Ukuran ID Card A1 dan A2

Ukuran ID Card A1: 100 mm x 68 mm (bentuk landscape)
Ukuran ID Card A2: 106 mm x 82 mm (bentuk landscape).

Contoh ukuran ID card di atas yang masih dalam milimeter, untuk mengetahui ukuran ID card dalam centimeter (cm), maka perlu dibagi 10. Misalnya, ukuran ID card B6: 125 x 176 mm atau 12.5 cm x 17.6 cm.
Ukuran ID Card Standar Internasional

ISO atau Organisasi Internasional untuk standardisasi sejatinya telah menetapkan berbagai standar ukuran ID card. ISO/IEC 7810:2003 adalah salah satu standar yang menjelaskan karakteristik kartu identitas.

Penentuan jenis ukuran ID card oleh ISO bertujuan untuk memberikan kriteria kartu untuk menentukan persyaratan kartu yang digunakan untuk standar internasional.

Ukuran kartu identitas atau ID card akan berbeda-beda ketebalan dan dimensinya. ISO/IEC 7810:2003 telah menetapkan 4 ukuran ID card standar internasional empat dengan ketebalan nominal 0,76 mm dan dimensi, antara lain:
1. ID-000 25 mm x 15 mm

Ukuran ID card ini memiliki ciri sudut kartunya terpotong. Ukuran ID-000 25 mm x 15 mm digunakan untuk ukuran kartu SIM.
2. ID-1 85,60 mm x 53,98 mm

Ukuran ID card ini ciri-cirinya memiliki sudut berbentuk bulat. Ukuran ID-1 85,60 mm x 53,98 mm digunakan untuk kartu nama, ID card panitia, kartu ATM, kartu debit dan lain-lain.
3. ID-2 105 mm x 74 mm

Ukuran ID-2 105 mm x 74 mm biasa digunakan untuk ukuran kartu tanda penduduk.
4. ID-3 125 mm x 88 mm

Ukuran kartu ID-3 125 mm x 88 mm digunakan untuk kartu Visa.

Melansir laman ISO, sebuah kartu identitas standar internasional juga memiliki ketentuan dan hal-hal yang harus diperhatikan. Badan internasional ISO tentunya ini tidak sembarangan mengatur standar ukuran ID card.

Standar ukuran ID card international juga disesuaikan dengan jenis ukuran kertas, supaya mudah diprint dan memperhatikan kualitas ketahanan kartu. Adapun hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan ID card berstandar internasional adalah sebagai berikut:

Kondisi ID card berdasarkan kesesuaian
Dimensi dan toleransi kartu identitas
Konstruksi dan bahan kartu identitas
Karakteristik fisik ID card, antara lain:

Kelenturan
Mudah terbakar atau tidak
Toksisitas
Ketahanan terhadap bahan kimia
Stabilitas dimensi
Adhesi atau pemblokiran
Ketahanan terhadap panas
Distorsi permukaan
Kontaminasi.

ID card berfungsi sebagai tanda pengenal tertulis, sekarang juga ada ID card dengan bentuk digital. Setidaknya, ID card telah menjadi standar identitas seseorang.

Keberadaan ID card memang telah dianggap menjadi suatu hal yang cukup penting. Bahkan di beberapa negara, seseorang diharuskan membawa kartu identitas untuk membuktikan siapa mereka sebenarnya.

Adanya ID card juga bertujuan untuk membuat seseorang itu dikenal atau bisa saling mengenal antara satu dengan lainnya. Itu tadi penjelasan berbagai ukuran id card standar nasional maupun internasional yang benar sesuai dengan kebutuhannya. Detikers jadi tahu kan, jawaban dari berapa ukuran ID Card B5?

Baca artikel detikjabar, "Standar Ukuran ID Card yang Benar dan Sesuai Kebutuhan" selengkapnya https://www.detik.com/jabar/berita/d-6264351/standar-ukuran-id-card-yang-benar-dan-sesuai-kebutuhan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal OpenGL